Ilustrasi : noval25.wordpress.com |
- Pengertian
Pengertian penyalahgunaan zat adalah menurut Hawari (2000) ada pemakaian zat di luar indikasi medik, tanpa petunjuk/resep dokter, pemakaian sendiri secara teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama 1 bulan. Menurut Irwanto dkk. (1994) adalah pemakaian obat dan zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Ketergantungan menurut Irwanto dkk. (1994) adalah keadaan di mana seseorang selalu membutuhkan obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar baik fisik rnaupun psikologis. Sedangkan toleransi adalah kecenderungan menambah jumlah zat yang lebih banyak untuk mendapatkan khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Apabila pemakaian dihentikan secara tiba-tiba akan timbul sindroma putus zat (Hawaii , 2000).
Narkotika (UU No. 22 tahun 1997) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tananan baik sintetis maupun semisintetis yang dapat rnenyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dapat dibedakan ke dalam golongan-golongan.
- Jenis zat yang disalahgunakan
Pola penggunaan obat atau zat di Indonesia menurut Irwanto dkk. (1994) bersifat multidrug use artinya beberapa jenis obat atau zat dipakai sekaligus atau bergantian. Obat atau zat yang digunakan cukup bervariasi dan pemakainnya terdiri dari semua lapisan masyarakat.
Golongan NAPZA sering disalahgunakan karena adanya keinginan untuk mendapatkan khasiat menyenangkan sehingga terjadi ketergantungan. Menurut Page dkk. (1997) penyalahgunaan obat/zat terjadi karena adanya rewards (keuntungan) yang diperoleh bila menggunakannya. Adapun jenis obat/zat dan rewards yang diperoleh dapat dilihat pada tabel 1 sebagal berikut:
Tabel 1: Kelas obat/zat jenis dan rewards
Kelas obat/zat | Obat/zat | Rewards |
StimuIan | Kokain Amfetamin (ecstasy) Nikotin Kafein | Membangkiikan rasa gembira Membangkitkan rasa gembira, gangguan persepsi Rasa gembira, konsentrasi dan reIaksasi Anti kelelahan, dan konsentrasi |
Depresan | AIkohol Benzodiazepin Barbiturat | Rasa gembira. relaksasi, dan melupakan masalah Anti kecemasan Menidurkan |
Turunan anestesia | Phencyclidine, ketamin | Relaksasi, lupa, gangguan persepsi |
Analgetik | Morfin, heroin, methadon | Rasa gembira. relaksasi, menghilangkann rasa sakit |
Cannabinoids | Ganja. tetrahydrocannabinol | Rasa gembira. relaksasi, gangguan persepsi |
Halusinogenik | Lysergic acid diethylamide, mescaline | Gangguan persepsi |
(Sumber Page dkk. 1997).
Secara lebih terperinci jenis zat yang sering disalahgunakan menurut Irwanto dkk. (1994), Soekarto (2000), dan Hawari (2000b) sebagai berikut:
1) Ganja (canabis, marijuana, hashis, cimeng, rumput, grass, resin)
c. Bahannya berupa biji, daun dan bunga.
d. Berasal dari tanaman perdu dengan nama Canabis saliva.
e. Mengandung zat d-9-tetrahydrocarmabinol (THC).
f. Penggunaannya dengan cara menghisap (rokok lintingan ganja), ditelan, ada juga melalui suntikan intravena tetapi jarang.
g. Rata-rata satu lintingan ganja mengandung 2,5 – 5 mg THC dan 25 % dapat diserap dalam darah, larut dalam lemak, dan cepat sampai ke otak
h. Berpengaruh terbadap memori dan konsentrasi sehingga menyebabkan prestasi belajar menurun.
2) Heroin (putau, putih, bedak, etep, pete, candu, morfin, smack, horse, dope).
c. Biasanya berbentuk kristal, bubuk atau larutan.
d. Umumnya digunakan melalui suntikan (cucaw, nyepet, kipe) atau dengan cara menghirup asap (jicing) setelah bubuk dibakar.
e. Berfungsi sebagai penghilang rasa nyeri.
f. Merupakan jenis narkotika yang paling kuat daya ketergantungannva.
g. Biasanya pengguna menyuntikan ke pembuluh darah dengan cara mencampurkannya dengan aqua atau air biasa dari kamar mandi.
3) Metamphetamin (shabu-shabu, kristal, ubas, SS, mecin)
c. Psikotropika jenis amphetamin.
d. Berbentuk kristal, tidak berwama, dan tidak berbau.
e. Digunakan dengan cara dihirup melalui alat khusus yang disebut bong atau ngebong.
f. Menyebabkan ketergantungan.
4) Amphetamin (ecstasy, inex, Ice)
c. Berbentuk tablet atau kapsul dan diproduksi secara ilegal.
d. Termasuk psikotropika yang penggunaannya dengan cara ditelan.
e. Sering dicampur dengan zat-zat berbahaya seperti campuran racun serangga.
f. Menyebabkan rasa gembira (euforia) dan aktivitas (tripping) secara berlebihan.
5) Benzodiazepin (pit BK, koplo atau kancing, mogadon, rohypnol, nipam, dumolid, lexo)
c. Zat aktif benzodiazepin yaitu jenis psikotropika termasuk obat golongan daftar G.
d. Beredar dengan nama populer koplo atau kancing.
e. Berfungsi sebagai sedativa/hipnotika yaitu obat tidur.
f. Penggunaan seharusnya untuk pengobatan bila disalahgunakan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan.
6) Alkohol
c. Minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) 1 – 5% misalnya bir dan shandy.
d. Minuman beralkohol dengan kadar etanol 5 – 20% misalnya anggur.
e. Minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dan 20 – 55% seperti whisky dan brandy.
f. Termasuk minuman tradisional seperti tuak (TKW) yang kadar alkoholnya tidak diketahui.
7) Rokok
c. Zat aktifnya adalah nikotin berasal dan tembakau yang dibakar dan dihisap, juga mengandung karbon monoksida, hidrogen sianida, tar, tembaga, dan masih banyak lagi zat beracun yang lain.
d. Sebatang sigaret mengandung nikotin 1,5 - 2,5 mg, setelah dihisap konsentrasi dalam darah mencapai 25 – 50 m dalam waktu 30 – 120 menit.
e. Keadaan putus nikotin menyebabkan craving (sangat menginginkan).
8) Inhalan
c. Bau-bauan yang dihirup terdapat dalam bahan industri seperti toluen, trikkloreetilen, aseton, haloten, dan nitrit alifatis.
d. Bahan tersebut terdapat dalam penghapus cat kuku, lem, thiner cat, aerosol spray, bolpoin harum, dan lain-lain.
e. Umumnya larut dalam lemak sehingga dapat tertimbun dalam tubuh yang mengandung lemak terutama otak dan mempunyai pengaruh berkepanjangan terhadap kesadaran.
- Efek berbahaya ketergantungan napza
Menurut Page dkk. (1997) efek berbahaya daru ketergantungan obat/zat berdasarkan jenis yang disalahgunakan adalah sebagai berikut:
Tabel 2: Jenis dan bahaya yang ditimbulkan akibat ketergantung
Obat/Zat | Keracunan Akut | Keracunan kronik berupa gangguan susunan saraf pusat | Gangguan lain |
Kokain, amfetamin | Gangguan irama jantung, hipertensi, stroke. | Paranoid, psikosis | Penyempitan pembuluh darah ditempat penyuntikan atau menghirup. |
Ecstasy | Suhu tubuh meningkat, kelelahan, dehidrasi | Kemunduran fungsi saraf serotroninergik | Kerusakan otak janin dalam rahin |
Nikotin | Mual, muntah | Stroke (efek pada pemhuluh darah), keadaan degeneratif pada persarafan | Penyakit pembuluh akibat nikotin dan karbon monoksid seperti penyempitan pembuluh darah, hipertensi dan penyakit jantung koroner. |
| | | Kanker (tar dan nikotin) pada paru - paru dan kandung kencing. |
| | | Pernapasan (tar dan nikotin) bronkhitis, emfisema, asma (perokok pasif). |
| | | Janin (nikotin) berupa hambatan pertumbuhan |
Cafein | Kecemasan, gangguan tidur, tukak lambung, jantung berdebar | Kafeinisme pada keracunan kafein berulang. | Hipertensi, gangguan irama jantung. |
Alkohol | Sempoyongan, nystagmus, koma, tekanan pada pernapasan mati | Kemunduran fungsi saraf (berpotensi pada keadaan kurang vitamin B) seperti pikun, gangguan otak kecil, gangguan depresi | Neuromuskuler berupa mati rasa. |
| | | Pembuluh darah berupa hipertensi kelumpuhan otot jantung, disritmia akibat trombosis, arterisklerosis. |
| | | Pencernaan berupa hepatitis, sirosis dan peradangan pankreas. |
| | | Kanker lambung atau hati. |
| | | Janin berupa gangguan pertumbuhan setelah lahir. |
Benzodiazepin | Tekanan darah menurun, kebingungan khususnya usila | Minor. | Minor (Janin?) |
Barbiturat | Kebingungan, tertidur, koma, tekanan pernapasan, mati. | Minor. | Minor (Janin?) |
Turunan anestesi | Bingung. perilaku kekerasan, hipertemia, halusinasi dan paranoid. | Kemunduran? Paranoid psikosis? | Minor (pada janin depresi pernapasan?) |
Heroin, morfin, methadone | Kebingungan, depresi pernapasan | Minor | Minor (depresi pernapasan pada janin |
Ganja. tetrahydrocannabinols | Kebingungan, halusinasi | Kemunduran? Psikosis? Kehilangan rnemori? | Kanker paru, penurunan kekebalan tubuh, mengurangi sekresi testosteron (pada janin pertumbuhan abnormal. |
Halosinogenik | Kebingungan, teror | Kemunduran? psikosis? | Minor (janin rusak?) |
(sumber Page dkk., 1997)
Adapun efek atau akibat yang ditimbulkan dan penyalahgunaan zat sesuai dengan jenis zat yang sering disalahgunakan menurut Irwanto dkk. (1994), Soekarto (2000) dan Hawari (2000) ada sebagai berikut:
1) Ganja (canabis, marijuana, hashis, cimeng, rumput, grass, resin)
c. Adanya rasa gembira tanpa sebab (euforia) dan relaksasi.
d. Persepsi terganggu dengan adanya halusinasi yaitu merasakan adanya sesuatu tetapi sesungguhnya tidak ada.
e. Adanya delusi atau waham yaitu keyakinan terhadap sesuatu yang tidak masuk akal.
f. Merasakan waktu berjalan dengan lambat.
g. Mata merah, mulut kering, nafsu makan bertambah.
h. Timbul perilaku maladatif seperti ketakutan, kecurigaan, terganggunya fungsi sosial dan pekerjaan.
2) Heroin (putau, putih, bedak, etep, pete, candu, morfin, smack, horse, dope).
c. Merusak konsentrasi yang menyebabkan seseorang menjadi bodoh dan lamban.
d. Adanya rasa gembira yang tidak wajar (euforia) atau sebaliknya merasakan kemurungan dan merasa tidak berdaya.
e. Bicara cadel, apatis, mengantuk.
f. Kemampuan mengingat menurun.
g. Bila putus zat akan tetjadi kesakitan yang sangat hebat (sakaw) yaitu gejala ketergantungan seperti keluarnya air mata atau cairan hidung berlebihan, pupil mata melebar, keringat berlebihan, kedinginan, menggigil, mual, muntah, menceret, mulut menguap, demam, tensi naik nyeri otot dan tulang, sakit kepala, dan mudah marah.
h. Dalam keadaan sakaw akan melakukan apa saja seperti mencuri
i. dan melacurkan diri untuk mendapatkan zat yang dikehendaki.
j. Mati karena over dosis yang mengakibatkan pernapasan berhenti.
3) Metamphetamin (shabu-shabu, kristal, ubas, SS, mecin)
c. Membangkitkan rasa gembira yang tidak wajar.
d. Gangguan persepsi seperti merasa dikejar, curiga terhadap sekitarnya.
e. Agresif, sikap bermusuhan, tidak dapat diam dan mudah terprovokasi.
f. Cemas dan gelisah.
g. Bila terjadi ketergantungan akan murung, sedih, dan ingin bunuh diri.
h. Gangguan tidur, mimpi-mimpi bertambah sehingga sukar tertidur.
i. Rasa lelah, letih, tidak berdaya dan kehilangan semangat.
j. Over dosis akan menyebabkan kehilangan kesadaran (koma) dan akhirnya mati.
4) Amphetamin (ecstasy, inex, Ice)
c. Gemetar tidak terkontrol dan jantung berdebar-debar..
d. Denyut nadi sangat cepat.
e. Mual, muntah, dan mencret.
f. Hilang selera makan, adanya rasa haus yang amat sangat.
g. c) Sakit kepala dan pusing-pusing.
h. Menyebabkan gejala putus zat apabila konsumsi dihentikan seperti murung, sedih, ingin bunuh diri, hilang semangat dan gangguan tidur karena adanya mimpi-mimpi yang bertambah.
5) Benzodiazepin (pil BK, koplo atau kancing, mogadon, rohypnol, nipam, dumolid, lexo).
c. Gangguan psikologik seperti emosi seksual dan mudah tersinggung.
d. Gangguan persarafan antara lain bicara cadel dan gaya jalan tidak mantap.
e. Gangguan perhatian dan daya ingat menurun.
f. Bila pemakaian dihentikan akan timbul gejala seperti mual, muntah, tekanan darah turun pada saat berdiri, berdebar debar, dan berkeringat.
6) Alkohol
c. Menyebabkan keracunan (mabuk), ketagihan, dan ketergantungan.
d. Menyebabkan gangguan fungsi berpikir, berperasaan, dan berperilaku.
e. Mudah marah dan tersinggung serta gangguan konsentrasi dan perhatian serta mudah lupa.
f. Bila timbul sindrom putus alkohol akan terjadi mual, muntah, tekanan darah turun waktu berdiri, Ietih, lesu, kecemasan, halusinasi dan waham.
g. Jangka panjang akan terjadi kerusakan otak, hati, alat pencernaan, pankreas, hormonal dan kanker.
7) Rokok
c. Keracunan nikotin bila melampaui 60 gram dan berakibat fatal.
d. Pada keracunan ringan akan timbul mual, muntah, air liur berlebihan, nyeri perut, diare, sakit kepala, pusing dan denyut
e. jantung melemah.
f. C) Pada dosis yang lebih tinggi mengakibatkan pusing hebat, tekanan darah turun, frekuensi pernapasan menurun, kejang, dan dapat meninggal karena kegagalan pernapasan.
8) Inhalan
c. Sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian meskipun baru pertama kali menghirupnya (sudden sniffing death syndrome).
d. Merusak pertumbuhan dan perkembangan saraf, otot, dan organ tubuh lain.
e. Tidak mampu berpikir, dan kehilangan konsentrasi.
f. Kerusakan hati dan ginjal serta dapat menyebabkan batuk-batuk.
0 Post a Comment:
إرسال تعليق