الأحد، 29 يناير 2012

Teknik Histologi

Oleh : Heru Susanto,S.Si

Teknik Histologi adalah tahapan2 dalam melakukan teknik sito-histologi dimulai dari mendapatkan jaringan sampai dihasilkan preparat yang siap diperiksa secara mikroskopis

Tahapan Teknik Sito-Histologi
  1. Mendapatkan Jaringan
  2. Fiksasi
  3. Dehidrasi
  4. Clearing
  5. Embedding
  6. Sectioning/Cutting
  7. Mounting
  8. Staining
  9. Labeling

Mendapatkan Jaringan
  • Jaringan harus diduga tumor atau kelainan
  • Jaringan harus sudah difikasasi sebelum 6 jam setelah kematian, bisa terjadi maserasi
  • Pemotongan menggunakan pisau tajam ukuran biasanya (1,5x1x0,5) cm3
  • Mendapatkan Jaringan
  • Harus segera dimasukkan ke dlm larutan fiksasi (Volume 40x) selama 1 malam

-  Tidak boleh dicuci dg air (terjadi perubahan tekanan osmotik
 - Tidak boleh disimpan dlm NaCl 0,9 % -maserasi
- Tidak boleh dibekukan-pembentukan kristal es dlm sitoplasma
            -Jaringan berbentuk tulang harus didekalsifikasi agar lunak dg HCl 0,5 % 

Fiksasi Jaringan
Fiksasi Jaringan adalah Proses mengawetkan jaringan agar awet dan kondisinya sama seperti hidup. Dilakukan dengan merendam jaringan ke lart fiksasi (volume min 20x besar jar) selama 24  jam
Fiksasi Jaringan
Manfaat Fiksasi :
Sel & jar keadaannya seperti  hidup
Membunuh Bakteri
Mematikan sel secara serentak
Mengeraskan jaringan
Melindungi sel dari prosesselanjutnya
Mempermudah pengecatan
Melindungi sel/jar dari autolysis dan putrefaction

Fiksasi Jaringan
Berdasar Cara Kerja :
P  Precipitant  fixatives (mengkoagulasikan protein) ex : Mercuri klorida, alkohol
P  Non Precipitant fixatives (mendenaturasikan protein) ex : Potassium diphosphat
Berdasar Tujuan Pemakaian :
P  Micro Anatomical Fixatives (melihat komponen jar scr keseluruhan) ex : susa, Bouin, Zenker
P  Cytological Fixatives :
                melihat komponen  inti, ex : Fleming, Corney, Sanpelice.
                melihat komponen sitoplasma,  ex : Formaldehida (5% Formal saline), Fleming dikurangi asam asetat galsial,
BERDASARKAN KOMPOSISINYA
ü  Simple fixative (Zat fiksatif  yang dipakai tunggal) ex : Mercuri Chlorida, Alkohol, Picric Acid, Chromic Acid
ü  Compound  fixatives (Zat fiksatif yang digunakan secara gabungan) ex : NaCl Formalin, Suza, Zenker, dsb.
Kecepatan penetrasi zat Fiksatif  Berbeda-beda
ü  Paling cepat : asam acetat glacial
ü  Paling lambat : Osmium Tetraoksida (OsO4)
SIFAT ZAT FIKSATIF
    Alkohol                                                 - Mengeraskan jaringan.
                                                               - Daya penetrasi kuat.
                                                               - Melarutkan kromatin
    Asam Asetat Glasial- Melunakan  jaringan.
                                                               - Daya penetrasi kuat.
                                                               - Memfiksasi  kromatin

Dehidrasi
Proses penarikan air secara aktif dari dalam jaringan
Proses Dehidrasi
Untuk memudahkan proses infiltrasi parafin ke dalam jaringan menggunakan alkohol dari konsentrasi rendah-tinggi
Proses Dehidrasi
}  Contoh Proses Dehidrasi
ü   alkohol 70%.......... 1 hari
ü  alkohol 80%........... 1 hari
ü  alkohol 90%........... 1 hari
ü  alkohol 95% .......... 1 hari
ü  alkohol 95% .......... 1 hari
ü  alkohol 100% ........ 1 hari
ü  alkohol 100% ........ .1 hari
 Alkohol dapat dimurnikan kembalidengan cuprisulfat (CuSO4) Cuprisulfat -putih (tak mengandung air) akan berubah menjadi biru (mengandung air). Ganti cuprisulfat beberapa kali hingga warnanya tetap putih walaupun telah disimpan beberapa hari. Cuprisulfat yang telah bewarna biru karena mengandung air dapat di hilangkan airnya dengan cara memanaskan.
Proses Dehidrasi
Lamanya waktu tergantung pada :
    • Besar kecilnya jaringan
    • Konsentrasi jaringan
    • Macam zat fiksasi yang dipakai
    • Sifat clearing agent yang dipakai
Proses Clearing
Syarat clearing agent harus melarutkan alkohol dan parafin
Clearing agent yang biasa dipakai :
    • Xylene.
    • Benzene
    • Toluen
    • Chloroform
EMBEDDING
Embedding adalah Proses memasukkan jaringan ke dlm parafin cair untuk dibuat blok yg padat
Meliputi :
q  Impregnation
q  Blocking
q  Trimming
Proses Embedding
Impregnation.
proses penggantian larutan toluen dengan parafin cair
Blocking.
Memasukkan jaringan ke dalam parafin cair - dipadatkan (menurunkan suhu parafin)-dicetak
Trimming.
Meratakan/merapikan jaringan yg telah diblock parafin dengan menggunakan pisau atau langsung dengan mikrotome, sehingga pada saat pemotongan didapatkan potongan bentuk jaringan yang baik
Proses 
SECTIONING / CUTTING
Sectioning adalah proses pemotongan jar dengan mikrotom-ukuran sangat tipis 4-10 µ-tembus cahaya saat diperiksa dg mikroskop
Diperhatikan :
P  Pisau harus tajam
P  Blok jaringan harus dingin
P  Ketebalan pemotongan harus disesuaikan dengan jenis jaringan
Proses Sectioning
Dinginkan pada lemari es / cold plate - akan terlepas dari cetakan bloknya dan tempatkan pada hold mikrotome untuk dipotong  (ketebalan 3 – 5 µ) -membentuk lembaran pita
MOUNTING
Menempelkan potongan jaringan yg baik ke obyek glass
Proses Mounting
}  Obyek glass diberi albumin agar Jar menempel dg baik
}  Dimasukkan ke dalam water bath suhu 30 0C - lembaran pita tidak melipat
}  Bila sudah menempel dikeringkan/ diriskan (Bisa dg Hot Plate)
}  Stretching tissue in warm water.
Staining
 mewarnai preparat
Staining
Macam pewarnaan berdasarkan asal zat warna :
Natural Dyes,
Acid Carmine : ekstrak serangga betina yang hidup di pohon kaktus di daerah tropis.
Hematoxyline : getah pohon Haematoxylinecampechianum
Syntetic Dyes
Benzene, Quinone, Anilline.
Staining
Prinsip Kerja Pewarnaan :
ü  Secara umum zat warna yang bersifat asam akan mewarnai bagian sel yang bersifat basa dan sebaliknya
ü  cat netral (gugus asam dan gugus basa keduanya berwarna) Misal :
ü  Romanowsky ,(Camp methylen Blue & Eosin)
Staining
Berdasarkan waktu :
  • Direct Staining, molekul zat warna langsung ditangkap oleh jaringan, misalnya Eosin
  • Indirect Staining, molekul zat warna baru bisa ditangkap oleh jaringan jika menggunakan zat perantara yang disebut Mordant, misalnya Haematoxyline menggunakan Potasium Alum sebagai mordantnya.
Pewarnaan Hematoksilin-Eosin (HE)
Menggunakan 2 macam zat warna yaitu
q  Hematoksilin -memulas inti sel dan memberikan warna biru (basofilik)
q  Eosin yang merupakan counterstaining hematoksilin, memulas sitoplasma sel dan jaringan penyambung dan memberikan warna merah muda dengan nuansa yang berbeda. 
Interpretasi hasil :
P  Inti sel bewarna   biru
P  Sitoplasma bewarna kemerahan dengan adanya beberapa variasi warna pada komponen tertentu

Mengenal DNA dan Sejarah Penemuannya

BAB 1
       1.1 PENDAHULUAN
DNA merupakan bahan genetik yang harus disampaikan kepada generasi berikutnya. Terdiri dari tiga komponen utama, yaitu gugus fosfat, gula 5-karbon (deoksiribosa) dan basa nitrogen. DNA akan mengalami proses perbanyakan sebagai salah satu tahapan sangat penting dalam proses pertumbuhan sel. Replikasi merupakan proses pelipatgandaan DNA. Proses replikasi diawali dengan pembukaan untaian ganda DNA pada titik-titik tertentu di sepanjang rantai DNA oleh enzim Helikase. Enzim Helikase adalah enzim yang berfungsi membuka heliks ganda pada cabang replikasi serta memisahkan kedua untai lama. Sintesis DNA berlangsung dengan orientasi 5’-Pà 3’-OH. Ada tiga jenis protein/enzim yang berperan dalam sintesis DNA, yaitu DNA Polimerase yang mengkatalisis proses polimerasasi nukleotida menjadi untaian DNA. Menurut Yuwono (2008), pada jasad prokariotik terdapat 3 macam DNA Polimerase, yaitu DNA Polimerase I, DNA Polimerase II, dan DNA Polimerase III. Pada jasad eukariotik terdapat 5 macam DNA Polimerase, yaitu DNA Polimerase α, DNA Polimerase β, DNA Polimerase γ, DNA Polimerase δ dan DNA Polimerase ε. Sedangkan DNA Ligase, yaitu suatu enzim yang berfungsi untuk menyambung fragmen-fragmen DNA dimana ligase mengkatalisis penyatuan dua molekul yang berpasangan dengan pemecahan ikatan pirofosfat dalam ATP atau trifosfat serupa dan DNA Primase bertugas mengkatalisis sintesis primer untuk memulai replikasi DNA.
Kesalahan dalam menggabungkan basa dapat saja terjadi. DNA Polimerase I dan III mengandung aktivitas eksonuklease 3’-5’ yang berfungsi untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan tersebut. Nukleotida yang tergabung secara tidak tepat dilepaskan sebelum rantainya tumbuh lebih panjang. DNA juga dapat mengalami kerusakan yang disebabkan oleh beberapa zat termasuk radiasi ultraviolet, radiasi pengionan dan berbagai macam bahan kimia. Kerusakan molekul seperti itu dapat menyebabkan kerusakan bahkan kematian pada makhluk hidup
DNA sebagai materi genetic yang selalu mengalami berbagai reaksi kimia dan selalu melakukan kopi DNA. Perubahan struktur DNA ini disebut mutasi DNA yang dapat terjadi pada saat proses replikasi DNA. Untuk menstabilkan hal tersebut maka DNA memiliki kemampuan untuk memperbaiki (repair) kesalahan yang terjadi pada dirinya sendiri. Jika mutasi DNA yang terjadi cukup banyak dan DNA tidak sempat untuk memperbaiki (repair) dirinya sendiri maka akan terjadi kelainan ekspresi genetic bahkan menyebabkan terjadinya penyakit genetik. Konsumsi makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup memungkinkan tubuh untuk dapat melakukan repair DNA.
DNA repair merupakan suatu mekanisme perbaikan DNA yang mengalami kerusakan / kesalahan yang diakibatkan oleh proses metabolisme yang tidak normal, radiasi dengan sinar UV, radiasi ion, radiasi dengan bahan kimia, atau karena adanya kesalahan dalam replikasi DNA. Mekanisme perbaikan yang terdapat ditingkat selular secara garis besar disesuaikan dengan jenis kerusakan yang tentu saja terkait erat dengan jenis factor penyebabnya. Sel-sel menggunakan mekanisme-mekanisme perbaikan DNA untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan pada sekuens basa molekul DNA. Kesalahan dapat terjadi saat aktivitas selular normal, ataupun dinduksi. DNA merupakan sasaran untuk berbagai kerusakan: baik eksternal agent maupun secara spontan. 
BAB II
2.1 Sejarah Penemuan DNA
Secara garis besar, peran DNA di dalam sebuah sel adalah sebagai materi genetik; artinya, DNA menyimpan cetak biru bagi segala aktivitas sel. Ini berlaku umum bagi setiap organisme. Di antara perkecualian yang menonjol adalah beberapa jenis virus (dan virus tidak termasuk organisme) seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus).
DNA pertama kali berhasil dimurnikan pada tahun 1868 oleh ilmuwan Swiss Friedrich Miescher di Tubingen, Jerman, yang menamainya nuclein berdasarkan lokasinya di dalam inti sel. Namun demikian, penelitian terhadap peranan DNA di dalam sel baru dimulai pada awal abad 20, bersamaan dengan ditemukannya postulat genetika Mendel. DNA dan protein dianggap dua molekul yang paling memungkinkan sebagai pembawa sifat genetis berdasarkan teori tersebut.
Dua eksperimen pada dekade 40-an membuktikan fungsi DNA sebagai materi genetik. Dalam penelitian oleh Avery dan rekan-rekannya, ekstrak dari sel bakteri yang satu gagal men-transform sel bakteri lainnya kecuali jika DNA dalam ekstrak dibiarkan utuh. Eksperimen yang dilakukan Hershey dan Chase membuktikan hal yang sama dengan menggunakan pencari jejak radioaktif (bahasa Inggris: radioactive tracers).
Misteri yang belum terpecahkan ketika itu adalah: bagaimanakah struktur DNA sehingga ia mampu bertugas sebagai materi genetik? Persoalan ini dijawab oleh Francis Crick dan koleganya James Watson berdasarkan hasil difraksi sinar X pada DNA oleh Maurice Wilkins dan Rosalind Franklin.
Pada tahun 1953, James Watson dan Francis Crick mendefinisikan DNA sebagai polimer yang terdiri dari 4 basa dari asam nukleat, dua dari kelompok purina:adenina dan guanina; dan dua lainnya dari kelompok pirimidina:sitosina dan timina. Keempat nukleobasa tersebut terhubung dengan glukosa fosfat.
Maurice Wilkins dan Rosalind Franklin menemukan bahwa molekul DNA berbentuk heliks yang berputar setiap 3,4 nm, sedangkan jarak antar molekul nukleobasa adalah 0,34 nm, hingga dapat ditentukan bahwa terdapat 10 molekul nukleobasa pada setiap putaran DNA. Setelah diketahui bahwa diameter heliks DNA sekitar 2 nm, baru diketahui bahwa DNA terdiri bukan dari 1 rantai, melainkan 2 rantai heliks.
Crick, Watson, dan Wilkins mendapatkan hadiah Nobel Kedokteran pada 1962 atas penemuan ini. Franklin, karena sudah wafat pada waktu itu, tidak dapat dianugerahi hadiah ini.
Konfirmasi akhir mekanisme replikasi DNA dilakukan lewat percobaan Meselson-Stahl yang dilakukan tahun 1958.
2.2 Mengungkap Rahasia Reparasi DNA
Thomas Carell dan Eva Bürckstümmer di Ludwig Maximillan University of Munich, Jerman, telah membuat rantai-rantai DNA pendek yang mengandung lesi (cacat/luka). Carell menjelaskan bahwa ini adalah kunci untuk memahami reparasi DNA. "Sejauh ini, semua penelitian yang dilakukan terhadap proses yang membingungkan ini dihambat oleh kurangnya DNA yang mengandung lesi-lesi ini," paparnya.
Lesi-lesi yang terdapat pada DNA ini analog dengan lesi yang timbul apabila sinar UV mengenai DNA yang tersimpan dalam spora seperti spora bakteri Bacillus. Di alam, spora-spora ini bisa menjadi tidak aktif (dorman) selama bertahun-tahun, dengan menyimpan DNA, tetapi kemudian hidup kembali, papar Carell. Bagaimana spora menyimpan DNA dan bagaimana reparasi lesi terjadi adalah pertanyaan-pertanyaan yang ingin dijawab oleh dua peneliti Jerman ini.

Carell dan Bürckstümmer membuat rantai-rantai DNA mereka dengan mensintesis dua isomer dari sebuah analog lesi dinukleotida dan memasukkannya ke dalam DNA. Mereka menemukan bahwa salah satu DNA lebih stabil dibanding yang lainnya, sehingga menandakan bahwa lesi alami bisa memiliki struktur yang mirip dengan analognya dalam DNA yang lebih stabil. Carell menyebutkan bahwa analog-analog lesi yang serupa adalah substrat untuk enzim reparasi DNA spora sehingga rantai-rantai DNA yang baru bisa membantu dalam meneliti lebih lanjut tentang mekanisme enzim ini.
Glen Burley, seorang ahli di bidang nanoteknologi DNA di Universitas Leicester, Inggris, mengatakan bahwa penelitian ini menarik karena menemukan sebuah metode untuk meneliti bagaimana spora bakteri mereparasi DNA yang rusak. "Mekanisme yang terlibat perlu segera diketahui karena proses kerusakan DNA pada spora berbeda dengan yang terjadi pada mamalia," kata dia. "Metode-metode ini kemungkinan akan membuka pemahaman yang lebih besar tentang bagaimana spora bisa bertahan hidup selama periode waktu yang lama dan pada kondisi-kondisi yang tidak cocok – misalnya pada sumber mata air panas atau dibawah keterpaparan sinar UV."
Carell menjelaskan bahwa walaupun proses reparasi pada spora berbeda, tetapi fenomena pengenalan lesi oleh enzim bersifat umum. "Enzim-enzim seperti ini juga bekerja dalam sel-sel kita," kata dia, "sehingga pemahaman yang lebih mendalam tentang kelompok enzim yang membingungkan ini diperlukan." Carell menambahkan bahwa dia tertarik dalam mempelajari lebih banyak tentang kegagalan-kegagalan proses reparasi. "Kegagalan-kegagalan reparasi DNA ini bertanggungjawab untuk terjadinya mutasi yang selanjutnya mengarah pada situasi seluler berbahaya yang bisa menghasilkan kanker," ungkapnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/genetics/2077854-dna-repair perbaikan-dna/
http://kamriantiramli.wordpress.com/2011/04/26/
http://www.rsc.org/chemistryworld/
Amstrong, F, B,.2001. Buku ajar biokimia edisi 3. Alih bahasa dr. RF. Maulany, MSc. Penerbit EGC: Jakarta.
        Anonim, http://en.wikipedia.org/wiki/DNA_repair
Campbell, N, A,. 2002. Biologi. Alih bahasa Rahayu lestari (et.al). Erlangga: Jakarta
        Murray, R.K., [et.al]. 2003. Biokimia Harper Edisi 25. Jakarta : EGC.
Soemiaty, A, M,. 1989. Pedoman Kuliah Biologi Sel, PAU-Bioteknologi,  Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta
        Yuwono, T., 2008. Biologi Molekuler. Erlangga: Jakarta
(www.wikipedia.org/wiki/DNA_repair).

Pemeriksaan SGOT dan SGPT untuk diagnosa Hepatitis

      


Penyakit Hepatitis A, B dan C

Penyakit hepatitis adalah sebuah penyakit yang menyerang hati. Kebanyakan orang indonesia menggunakan ejaan bahasa penyakit kuning. Ini tidak mengherankan sebab gejala hepatitis adalah timbulnya warna kuning pada kulit, kuku dan bagian putih bola mata.
Penyakit hepatitis terjadi akibat pada peradangan organ hati (lever). Penyebab penyakit yang utama adalah virus hepatitis. Ada beranekaragam virus hepatitis yaitu A,B,C. Itulah kenapa mungkin kamu sering mendengar hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C.
Pada awal gejala penyakit hepatitis, mungkin si penderita tidak merasakan sesuaTU, paling hanya gejala umum seperti muntah, mual, gemar tidur atau tidak nafsu makan plus tubuh tidak berstamina. Walau begitu gejala hepatitis diatas juga dapat disertai dengan demam.
Sedangkan gejala penyakit hepatitis yang mudah dilihat dari fisik adalah urine berwarna gelap, perut bagian atas membesar, penurunan berat badan, feses berwarna putih dan seperti gejala hepatitis yang sudah disebutkan diatas : kuku berwarna kuning, kulit berwarna kuning, dan putih mata menjadi kuning.
Pencegahanpenyakit hepatitis adalah dengan cara pemberian imunisasi untuk hepatitis A dan Hepatitis B sejak usia dua tahun sudah cukup untuk mencegah terserangnya penyakit hepatitis. Kamu juga harus melakukan pola makan yang sehat, olahraga yang teratur
Jenis pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa hepatitis :
1)    SGOT
Prinsip : aminotransferasi ( AST ) mengkatalis transaminasi dari L aspartate dan a - kataglutarate membentuk L – glutamate dan oxaloacetate. Oxaloacetate direduksi menjadi malate oleh enzym malate oleh enzym malate dehydrogenase ( MDH ) dan niconamide adenine dinucleotide ( NADH ) teroksidasi menjadi NAD. Banyaknya NADH yang teroksidasi, berbanding langsung dengan aktivitas AST dan diukur secara fotometrik.
Reaksi :
               AST
L – aspartate + a - kataloglutarate l – glutamate +  oxaloacetate 
                                                               pH 7,8
                                                            MDH
Oxaloacetate + NAD Malate + NAD
Cara kerja :
  •          Dipipet 1000 ul regent, dimasukkan kedalam tabung reaksi
  •          Ditambahkan 100 ul sampel, diinkubasi selama 1 menit pada temperatur 370 C
  •          Dibaca pada fotometer pada panjang gelombang 340 nm dengan faktor 1746

Nilai Normal : Kadar SGOT dalam serum normal adalah 10 – 45 U/L (370C)

2)    SGPT
Prinsip : Alanine aminotransferase ( ALT ) mengkatalis transiminasi dari L – alanine dan a - kataglutarate membentuk l – glutamate dan pyruvate, pyruvate yang terbentuk di reduksi menjadi laktat oleh enzym laktat dehidrogenase ( LDH ) dan nicotinamide adenine dinucleotide ( NADH ) teroksidasi menjadi NAD. Banyaknya NADH yang teroksidasi hasil penurunan serapan ( absobance ) berbanding langsung dengan aktivitas ALT dan diukur secara fotometrik dengan panjang gelombang 340
Reaksi :
           ALT
L - alanine + a - kataglutarate l – glutamate + pyruvate
                                                          pH 7,4

Pyruvate + NADH   Lactate + NAD
Cara kerja :
  •           Dipipet 1000 ul regent, dimasukkan kedalam tabung reaksi
  •       Ditambahkan 100 ul sampel, diinkubasi selama 1 menit pada temperatur 370 C
  •          Dibaca pada fotometer pada panjang gelombang 340 nm dengan faktor 1746

Pembahasan :  Kadar SGPT dalam serum normal adalah 10 – 36 U/L (370C)

الجمعة، 27 يناير 2012

Mengenal Istilah-istilah dalam Hadits




Berikut ini beberapa istilah hadits yang sering dipakai dalam Majalah Asy Syariah:
1. Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta. Dan perkara yang mereka bawa adalah perkara yang inderawi yakni dapat dilihat atau didengar. Hadits mutawatir memberi faidah ilmu yang harus diyakini tanpa perlu membahas benar atau salahnya terlebih dahulu.
2. Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
3. Shahih (sehat)
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar atau selalu melakukan dosa kecil, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalannya/penjagaan kitabnya terhadap hadist itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung, tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.
4. Hasan (baik)
Hadits yang sama dengan hadits yang shahih kecuali pada sifat rawinya di mana hafalannya/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.
5. Dha’if (lemah)
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.
6. Maudhu’ (palsu)
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.
7. Mursal
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hukumnya tertolak karena ada rawi yang hilang antara tabi’in tersebut dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mungkin yang hilang itu adalah rawi yang lemah.
8. Syadz
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
9. Mungkar
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya juga tertolak.
10. Munqathi’
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu rawinya atau lebih dalam sanad, bukan di awalnya dan bukan di akhirnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.
11. Sanad
Rangkaian para rawi yang berakhir dengan matan.
12. Matan
Ucapan rawi atau redaksi hadits yang terak dalam sanad.
13. Rawi
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.
14. Atsar
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni kepada para shahabat dan tabi’in.
15. Marfu’
Suatu ucapan atau perbuatan atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
16. Mauquf
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada shahabat.
17. Jayyid (bagus)
Suatu istilah lain untuk shahih.
18. Muhaddits
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para rawi dan keadaan mereka.
19. Al-Hafidz
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, di mana ia lebih banyak mengetahui rawi di setiap tingkatan sanad.
20. Majhul
(Rawi yang) tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya, dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-’ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.
21. Tsiqah
(Rawi yang) terpercaya, artinya terpercaya kejujurannya dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.
22. Jarh
Cacat, dan majruh artinya tercacat.
23. Ta’dil
Dinilai adil.
24. Muttafaqun ‘alaih
Maksudnya hadits yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka.
25. Mu’allaq/ta’liq
Hadits yang terputus sanadnya dari bawah, satu rawi atau lebih.
Sumber: Majalah Asy Syariah no. 06/I/Muharram 1425 H/Maret 2004, hal. 35.