Showing posts with label KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA. Show all posts
Showing posts with label KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA. Show all posts

Thursday, March 22, 2012

4 Kriteria memilih sarung tangan yang sesuai


Sunday, November 20, 2011

Fasilitas-fasilitas, Tata ruang, Peralatan kerja, dan Persyaratan Laboratorium













Fasilitas-fasilitas laboratorium :
1. Listrik
2. Ventilasi
3. Air
4. Meja kerja
5. Wastafel
6. Emergency Alarm
7. Emergency Shower
8. Emergency Eyes
9. Emergency Fire
10. Alat pemadam kebakaran

Tata ruang bangunan laboratorium :
1. Harus terdiri dari 2 pintu yaitu pintu masuk dan pintu darurat
2. Terdapat ruang tunggu
3. Terdapat ruang ganti
4. Terdapat ruang makan
5. Terdapat toilet
6. Dinding dan lantai mudah dibersihkan
7. Usahakan pojok meja dibuta elips agar mudah dibersihkan
8. Jauh darai pemukiman

Peralatan kerja keamanan laboratorium :
1. Jas Laboratorium
2. Sarung tangan
3. Masker
4. Lemari asam
5. Lemari kabinet
6. Lemari Air Flow
7. Autoklaf
8. Obat-obatan P3K

Persyaratan Laboratorium
1. Peralatan kerja ergonomis
    Penempatan peralatan kerja harus disesuiakan dengan posisi teknisi laboratorium dalam bekerja
2. SDM harus terampil
3. Bahan-bahan di laboratorium harus dianggap infeksius :
  • Mempunyai sistem pengolahan limbah secara biologis dan kimia
  • Kesehatan petugas laboratorium harus dikontrol minimal 1-6 tahun sekali

Oleh : Dedy Arianda (P3.73.34.1.1.10.014)

Thursday, November 17, 2011

Sumber Kecelakaan Kerja Di Laboratorium

PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang
Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.                   
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

B.     Permasalahan
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.



BAB  II
PEMBAHASAN
Laboratorium adalah sarana yang dipergunakan untuk melakukan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang digunakan untuk penentuan formula obat yang akan dibuat. Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat.
Untuk dapat menerapkan K3 yang baik, fasilitas laboratorium harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
1. Harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai agar sirkulasi udara berjalan lancar.
2. Harus mempunyai alat pemadam kebakaran terhadap bahan kimia yang berbahaya yan
g dipakai.
3. Harus menyediakan alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
4. Meja yang digunakan harus diberi bibir untuk menahan tumpahan larutan yang mudah
  terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran
5. Menyediakan dua buah jalan keluar untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin.
6. Tempat penyimpanan di laboratorium di desain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar.
7. Harus tersedianya alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
8. Kesiapan menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
9. Untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran dapat disediakan bendung bendung talam.
 IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM KESEHATAN DAN PENCEGAHANNYA
A. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban adalah pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban adalah petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1. Terpeleset, biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium. Akibatnya :
• Ringan: memar
• Berat: fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahannya :
• Pakai sepatu anti slip
• Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
• Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
• Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibatnya:
• cedera pada punggung.
Pencegahannya :
• Beban jangan terlalu berat
• Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
• Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
• Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya.
Akibatnya :
• Tertusuk jarum suntik
• Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahannya :
• Gunakan alat suntik sekali pakai
• Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
• Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko terjadi kebakaran (sumber: bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.
Akibatnya :
• Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian.
• Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahannya :
• Konstruksi bangunan yang tahan api
• Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
• Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
• Sistem tanda kebakaran
Ø Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera
Ø Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis
• Jalan untuk menyelamatkan diri
• Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
• Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.
tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
f. Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
g. Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
h. Kebersihan diri dari petugas.
PEDOMAN UMUM (GOOD LABORATORY PRACTICE)
·         Tidak boleh makan minum, merokok di lab
·         Dilarang memasukkan jari ke dalam mulut
·         Dilarang bekerja sendiri di lab
·         Semua bahan yang ada di lab harus dianggap infeksius atau toksis
·         Gunakan APD, gunakan lemari kabinet keamanan lab
·         Cuci tangan sebelum dan sesudah
·         Dilarang membuang sampah infeksius disembarang tempat
·         Tidak dibenarkan memipet dengan mulut dan menghirup
·         Gunakan jarum semprit dengan hati-hati

PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan laboratorium kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di laboratorium kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut. Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola laboratorium kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini.

A.    Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.

Friday, November 4, 2011

Kecelakaan Kerja


Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat.
Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1.      Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
2.      Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.

Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1.      Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
a.       Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b.      Lingkungan kerja
c.       Proses kerja
d.      Sifat pekerjaan
e.       Cara kerja

2.      Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
a.       Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b.      Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c.       Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d.      Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik

Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1.        Terpeleset , biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium.
Akibat :
§  Ringan à memar
§  Berat à fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
§  Pakai sepatu anti slip
§  Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
§  Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata     konstruksinya.
§  Pemeliharaan lantai dan tangga

2.        Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibat : cedera pada punggung
Pencegahan :
§  Beban jangan terlalu berat
§  Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
§  Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
§  Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.

3.        Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya
Hal ini merupakan pekerjaan sehari-hari di laboratorium
Akibat :
§  Tertusuk jarum suntik
§  Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahan :
§  Gunakan alat suntik sekali pakai
§  Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
§  Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup

4.        Risiko terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia, kompor)  
Bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.
Akibat :
§  Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian.
§  Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan :
§  Konstruksi bangunan yang tahan api
§  Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
§  Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
§  Sistem tanda kebakaran
§  Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera
§  Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis
§  Jalan untuk menyelamatkan diri
§  Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
§  Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.

B.     Penyakit Akibat Kerja & Penyakit Akibat Hubungan Kerja
Di Laboratorium Kesehatan

            Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja. Faktor Lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya Penyakit Akibat Kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan Silikosis, uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan factor manusia juga (WHO).

            Berbeda dengan Penyakit Akibat Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) sangat luas ruang lingkupnya. Menurut Komite Ahli WHO (1973), Penyakit Akibat Hubungan Kerja adalah “penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit.

            Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); factor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptic pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; factor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)

1) Faktor Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar, sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang tercemar kuman patogen, debu
beracun mempunyai peluang terkena infeksi

Pencegahan :
1.      Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
2.      Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
3.      Melakukan pekerjaan laboratorium dengan praktek yang benar (Good Laboratory Practice)
4.      Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
5.      Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
6.      Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
7.      Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
8.      Kebersihan diri dari petugas.

2) Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak negative terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang
terpapar.
Pencegahan :
1.      ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
2.      Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannyabahan kimia dan terhirupnya aerosol.
3.      Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
4.      Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
5.      Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.

3) Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara popular kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man and to fit the Man to the Job Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis (stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain)

4) Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja meliputi:
1.      Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress dan ketulian
2.      Pencahayaan yang kurang di ruang kamar pemeriksaan, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3.      Suhu dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
4.      Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.
5.      Terkena radiasi
Khusus untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang menangani.
Pencegahan :
1.      Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
2.      Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
3.      Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
4.       Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
5.       Pelindung mata untuk sinar laser
6.      Filter untuk mikroskop

5) Faktor Psikososial
Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress:
1.      Pelayanan kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja di laboratorium kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan
2.      Pekerjaan pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
3.      Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja.
4.      Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di sector formal ataupun informal.

PENUTUP

            Kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan laboratorium kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di laboratorium kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut.

            Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola laboratorium kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini. Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di laboratorium kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan mutunya, menuju Indonesia Sehat 2010.